Bisnis.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menyatakan persoalan rekening gendut sudah clear.
"[Itu] sudah ditindaklanjuti Bareskrim pada 2010..., memiliki dasar hukum," katanya kepada awak media di kediamannya di Kompleks Polri, Jl.Duren Tiga Barat VI No.21 Pancoran, Selasa (13/1/2015).
Meski begitu, dia berharap proses pencalonan dirinya menjadi Kapolri berjalan lancar.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim pada saat itu melakukan penyidikan sesuai temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyangkut transaksi di rekening bank milik Budi Gunawan yang bernilai puluhan miliar rupiah.
Lalu Bareskrim sendiri melaporkan kepada PPATK dan transaksi tersebut tidak terindikasi mengarah kepada kejahatan korupsi.