Kabar24.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memasukkan nilai HAM ke dalam pola pendidikan dan pengasuhan, untuk mencegah terjadinya kekerasan antarpraja.
Manager Nasution, Komisioner Komnas HAM, mengatakan lembaganya berharap dapat berpartisipasi dalam pola pendidikan dan pengasuhan di IPDN. Pasalnya, institut yang berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri itu dibangun untuk menciptakan pejabat birokrasi di daerah.
“Komnas HAM memiliki catatan yang harus ditindaklanjuti dalam pola pengasuhan di IPDN, agar dapat menekan warisan kekerasan yang terjadi,” katanya di Jakarta, Kamis (8/1).
Manager menuturkan Komnas HAM bersedia membuat buku saku mengenai HAM yang nantinya dibagikan kepada praja di IPDN. Dengan begitu, seluruh praja IPDN memiliki pengetahuan mengenai hak dasarnya yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun.
Menurutnya, Komnas HAM juga berharap untuk ikut terlibat dalam proses seleksi calon praja IPDN, untuk mengantisipasi persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan HAM.
Sementara itu, Yuswandi Temenggung, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, mengatakan Komnas HAM dapat melakukan kajian mengenai persyaratan menjadi calon Praja IPDN. Pihaknya juga akan memfasilitasi focus group discussion (FGD) yang membahas kurikulum berbasiskan HAM di IPDN.
“Kami khawatir persyaratan yang kami anggap biasa, ternyata tidak sesuai dengan HAM. Makanya Komnas HAM nanti dapat masuk untuk mengkaji hal tersebut,” ujarnya.
Dia mengatakan dalam kajian kurikulum yang dilakukan setiap tahunnya, IPDN akan merumuskan apakah nantinya persoalan HAM akan dijadikan materi tersendiri, atau justru disematkan di antara materi ajaran lainnya.