Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh, Pemerintah Daerah Masuk Tiga Besar Pelanggar HAM

Pemerintahan daerah menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan melanggar hak asasi manusia setelah kepolisian dan perusahaan.
Pemerintah pusat harus memperbanyak pengembangan kota berbasiskan hak asasi manusia. /Bisnis.com
Pemerintah pusat harus memperbanyak pengembangan kota berbasiskan hak asasi manusia. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintahan daerah menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan melanggar hak asasi manusia setelah kepolisian dan perusahaan.

Hafid Abbas, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengatakan aduan pelanggaran hak asasi manusia terus meningkat setiap tahunnya. Tahun lalu, jumlah aduan yang disampaikan masyarakat kepada Komnas HAM sekitar 8.000 laporan.

“Ada perubahan aktor pelanggar HAM yang dilaporkan masyarakat. Dahulu didominasi oleh TNI [Tentara Nasional Indonesia], saat ini pemerintah daerah menjadi tiga besar setelah Kepolisian, dan korporasi,” katanya di Jakarta, Kamis (8/1/2014).

Hafid menuturkan ketiga aktor tersebut kerap saling memanfaatkan kewenangan yang dimiliki di daerah untuk kepentingan pribadinya. Bahkan, keterkaitan ketiga lembaga tersebut di daerah telah mengabaikan kepentingan masyarakatnya.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri harus melibatkan Komnas HAM ke dalam unit pelayanan yang ada di daerah. Dengan begitu, pembangunan di daerah dapat dilakukan tanpa harus mengabaikan hak asasi masyarakatnya.

Manager Nasution, Komisioner Komnas HAM, mengatakan pemerintah pusat harus memperbanyak pengembangan kota berbasiskan hak asasi manusia atau human right city di daerah. Cara tersebut dianggap sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Gubernur Jawa Tengah sudah mendukung Wonosobo sebagai human right city, kemudian Palu juga sedang bersiap melaksanakan itu. Kami kira itu harus terus dikembangkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper