Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Istri Muda Ketua DPRD Bangkalan Madura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana suap jual beli gas pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura Jawa Timur yang telah menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron sebagai tersangka penerima suap.
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin menjalani pemeriksaan di Gedung KPK./Antara
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin menjalani pemeriksaan di Gedung KPK./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana suap jual beli gas pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura Jawa Timur yang telah menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron sebagai tersangka penerima suap.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan bahwa pihak KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi untuk tersangka pemberi suap, Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko (ABD) diantaranya adalah Siti Masnuri yang belakangan diketahui merupakan isteri muda dari Fuad Amin.

“Diperiksa untuk tersangka ABD,” tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/1).

Siti yang telah tiba di Gedung KPK untuk dipriksa sebagai saksi bagi tersangka Antonio Bambang Djatmiko tepat pukul 11.00 WIB, tidak berkomentar apapun terkait dengan kahadirannya hari ini untuk diperiksa sebagai saksi. Siti lebih memilih diam dan menghindari pertanyaan dari para pewarta.

Selain Siti, pihak KPK menurut Priharsa juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta yang diduga kuat mengetahui perkara suap-menyuap tersebut yaitu Zaenal Abidin dan tersangka Fuad Amin juga turut diperiksa untuk tersangka Antonio.

“Semuanya diperiksa untuk tersangka ABD,” tukas Priharsa.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron diduga menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait jual beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya. Aliran gas alam yang diterima PT MKS disuplai oleh PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore.

KPK meyakini bahwa suap yang diberikan Direktur PT MKS, Antonio kepada Fuad terjadi sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007. Pada Saat itu, Tri masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.

PT Media Karya Sentosa (MKS) sendiri merupakan mitra perusahaan daerah Kabupaten Bangkalan, PD Sumber Daya, dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.

Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko diduga menyuap Fuad terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS, yang bermitra dengan PD Sumber Daya dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan.

Namun, gas tersebut diduga tidak pernah sampai ke PLTG itu. Pembangkit listrik diduga tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian.

Fuad yang pernah menjadi Bupati Bangkalan menerima jatah uang terima kasih. KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.

Pada saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper