Kabar24.com, JAKARTA-- Johan Budi menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu alasan dirinya mengundurkan diri sebagai Juru Bicara KPK, karena Johan juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan KPK sehingga rangkap jabatan.
"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai Juru Bicara KPK," tutur Johan di Jakarta, Senin (5/1).
Menurut Johan, surat pengunduran dirinya sebagai Juru Bicara KPK itu sudah diserahkan kepada pimpinan KPK.
Kemudian Johan mengatakan bahwa untuk sementara posisi Juru Bicara KPK akan diambil alih oleh pimpinan KPK.
"Surat pengunduran dirinya sudah tadi siang. Sementara ini, pimpinan saja," tukas Johan.
Seperti diketahui, Johan Budi telah menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak tahun 2006-2015.
Selama kariernya, Johan pernah merangkap sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK selama 2008-2009.
Selanjutnya pada 2009, Johan diangkat menjadi Kepala Biro Humas KPK.