Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBELIAN SAHAM GIAA: KPK Kembali Dalami Asal Usul Dana Nazaruddin

KPK kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari PT Duta Graha Indah (DGI) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk pembelian saham maskapai Garuda Indonesia (GIAA) yang telah menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai terpidana.
Antara
Antara

Kabar24.com, JAKARTA - KPK kembali mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah dari PT Duta Graha Indah (DGI) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk pembelian saham maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang telah menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai terpidana.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, mengatakan KPK kali ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari unsur swasta bernama Rita Zahara untuk terpidana Nazaruddin.

Rita juga diketahui  merupakan kakak sepupu dari Nazaruddin. "Diperiksa sebagai saksi," katanya Rabu (31/12/2014).

Seperti diketahui dalam persidangan ‎kasus dugaan suap Wisma Atlet melalui kesaksian Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis terungkap bahwa Muhammad Nazaruddin diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menggunakan uang hasil korupsinya untuk membeli saham maskapai Garuda Indonesia.

Yulianis sempat menyatakan bahwa Muhammad Nazaruddin telah‎ memborong saham maskapai Garuda Indonesia dengan total saham senilai Rp300,8 miliar pada tahun 2010 lalu.

Namun, pembelian tersebut tidak langsung melalui Nazaruddin tetapi melalui lima perusahaan yang merupakan anak perusahaan Permai Grup.

Atas perbuatannya, Nazaruddin dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)‎.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper