Kabar24.com, JAKARTA-- Munculnya tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin sebagai mediator, ditengah-tengah konflik yang sedang terjadi antar kader dan tokoh elit DPP PPP, disambut baik oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP versi Mukernas Jakarta, Fernita Darwis.
Menurut Fernita, dimunculkannya nama Din Syamsudin untuk menjadi mediator harus mendapat dukungan dari semua kader PPP. Pasalnya, Din merupakan tokoh internasional yang memiliki track record atau rekam jejak yang baik sebagai seorang negarawan.
"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kesediaan Pak Din Syamsudin yang bersedia menjadi mediator islah PPP,” tutur Fernita dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com di Jakarta, Rabu (24/12).
Fernita meyakini bahwa Din Syamsudin akan mengambil sikap netral sebagai mediator untuk Islah PPP yang kini menjadi dua kubu yakni kubu Djan Faridz dan kubu Romahurmuziy.
"Beliau tidak berpihak ke A maupun ke B. Dia berada ditengah, tidak ada kepentingan di PPP. Jadi sangat cocok jika menjadi mediator,” kata Fernita.
Fernita berharap, dengan munculnya Din Syamsudin sebagai mediator untuk Islah antar kader PPP, mendapatkan respon yang baik juga dari kubu Romi. Fernita menjamin bahwa Ketua Umum PPP versi Jakarta, Djan Faridz juga akan menindaklanjutinya dengan cara melakukan pertemuan khusus antara Djan Faridz dan Din Syamsudin.
“Mudah-mudahan dengan tangan dingin Pak Din bisa terjadi islah yang selama ini diharapkan oleh seluruh kader PPP,” tukasnya.
Din Syamsudin Jadi Mediator Islah PPP
Munculnya tokoh Muhammadiyah Din Syamsudin sebagai mediator, ditengah-tengah konflik yang sedang terjadi antar kader dan tokoh elit DPP PPP, disambut baik oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP versi Mukernas Jakarta, Fernita Darwis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Kala Squid Game 2 Bikin Saham-Saham Korea Melorot
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 menit yang lalu
Kejagung Ajukan Banding untuk Vonis Tamron Cs di Kasus Timah
1 jam yang lalu
Beda Vonis Hakim untuk 2 Crazy Rich: Harvey Moeis vs Budi Said
5 jam yang lalu