Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

T-Mobile Tuntaskan Gugatan Pemerintah AS

T-Mobile AS sepakat untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan pemerintah AS atas tuduhan penagihan tidak sah kepada pelanggan, pihaknya setuju membayar setidaknya US$90 juta. Demikian dilaporkan Reuters pada Jumat (19/12)
Mobile AS sepakat untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan pemerintah AS./phandroid.com
Mobile AS sepakat untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan pemerintah AS./phandroid.com

Bisnis.com, WASHINGTON--T-Mobile AS sepakat untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan pemerintah AS atas tuduhan penagihan tidak sah kepada pelanggan, pihaknya setuju membayar setidaknya US$90 juta. Demikian dilaporkan Reuters pada Jumat (19/12/2014).

Komisi Perdagangan Federal atau Federal Trade Commission (FTC) telah mengajukan gugatan terhadap T-Mobile pada Juli lalu, mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah secara sepihak menjadikan pelanggan untuk berlangganan layanan horoskop atau gossip selebritis yang dikirim melalui pesan teks, untuk kemudian ditagih pembayarannya tanpa sepengetahuan konsumen.

Perusahaan operator komunikasi tersebut menerima 35% hingga 40% dari jumlah tagihan yang dibebankan, FTC mengatakan pada bulan Juli. Sebagian besar pelanggan dibebankan biaya layanan sebesar US$ 9,99 per bulan.

T-Mobile AS belum bersedia untuk komentar. Kesepakatan perdamaian tersebut meminta T-Mobile untuk mengembalikan kesalahan tagihan, biaya penuh, dengan pembayaran yang sebesar setidaknya US$ 90 juta. Perusahaan juga harus membayar kerugian immaterial senilai US$ 18 juta untuk denda kepada jaksa dan US$4,5 juta untuk FCC.

T-Mobile AS, Verizon Communications Inc, AT & T Mobility dan Sprint Corp setuju di November 2013 untuk menghentikan penagihan atas jasa pihak ketiga setelah mendapat tekanan dari 45 jaksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper