Kabar24.com, SURABAYA—Tim Delapan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya menjadikan Tri Rismaharini sebagai pilihan utama bakal calon Wali Kota Surabaya periode 2015-2020.
Koordinator Tim Delapan DPD PAN Surabaya Hamka Mudjiadi Salam di Surabaya, Rabu (17/12/2014) mengatakan berdasarkan penilaian yang dilakukan kepemimpinan Tri Rismaharini di Kota Surabaya cukup sukses hingga sekarang ini.
"Gaya dan sepak terjangnya sebagai Wali Kota Surabaya menunjukkan ciri khas Arek Suroboyo yang ulet, keras, tidak sombong, pekerja, serta pemikir hebat. Ini dibuktikan dengan keberhasilan Kota Surabaya meraih berbagai predikat dan penghargaan dari Indonesia maupun dari mancanegara," katanya.
Menurut dia, PAN kota Surabaya mulai menjalankan tahapan pemilihan Calon Wali Kota Surabaya, salah satunya dengan meminta pendapat kader PAN dan warga kota Surabaya terhadap sosok Tri Rismaharini untuk diusung dalam Pilkada 2015 untuk masa jabatan 2015-2020.
Oleh karena itu, lanjut dia, saat ini nama Tri Rismaharini masih menjadi pilihan utama dari DPD PAN Surabaya untuk diusung sebagai Cawali Surabaya. Hal itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan meminta DPC (dewan pimpinan cabang) dan DPRt (dewan pimpinan ranting) se-Surabaya untuk memberi pendapat dan laporan tentang pilihan utama Tri Rismaharini sebagai calon wali kota.
"Ini langkah awal dari Tim Delapan DPD PAN Surabaya menyambut Pilkada Surabaya. Kami tegas akan mengusung bu Risma menjadi Wali Kota Surabaya jabatan kedua kalinya," katanya.
Mengenai persyaratan mengusung cawali dalam Pilkot Surabaya, kata Hamka, DPD PAN siap melakukan koalisi dengan partai lain. Ini setelah jumlah perolehan kursi PAN di DPRD Surabaya hanya empat sedangkan persyaratan untuk bisa mengusung cawali sebanyak 10 kursi.
"Kami untuk bisa mengusung bu Risma siap berkoalisi dengan partai lain. Dan itu bukan menjadi soal," kata Hamka.
Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah partai politik di Kota Surabaya meskipun belum secara terbuka siap mengusung Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya yang kedua kalinya. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
Anak Mantan Menkop, Riefan Avrian, Divonis 6 Tahun Penjara
HARTA GAYUS DILELANG: Ini Daftar Lengkapnya