Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontras Kritisi Eksekusi Lima Terpidana Mati

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang akan melakukan eksekusi mati terhadap lima orang terpidana pada akhir tahun 2014, karena kelimanya diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pembunuhan berencana.
Ilustrasi hukuman mati. Kontras kritisi lima terpidana mati
Ilustrasi hukuman mati. Kontras kritisi lima terpidana mati

Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritisi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang akan melakukan eksekusi mati terhadap lima orang terpidana pada akhir tahun 2014, karena kelimanya diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pembunuhan berencana.

Menurut Wakil Koordinator KontraS Chrisbiantoro, pihaknya semakin pesimis dengan agenda penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) pada pemerintahan Jokowi-JK ke depan.‎

"Belum lama menjabat, pemerintahan Jokowi-JK ini nanti akan eksekusi 5 terpidana mati," tutur Chrisbiantoro dalam konferensi persnya di Jakarta, Minggu (14/12/2014).‎

Selain itu, Kontras juga mengimbau kepada pemerintahan Jokowi-JK agar agenda penegakan serta pengadilan HAM tidak menjadi ruang politisasi semata dalam mewujudkan keadilan substansial penegakan HAM di Indonesia.

"Agenda rekonsiliasi dan pengadilan HAM tidak boleh dijadikan ruang politisasi," tukas Chrisbiantoro.‎

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati, Warga Negara Indonesia (WNI)‎. Tiga diantaranya akan dieksekusi mati, lantaran terlibat dalam kasus narkoba sedangkan dua lainnya karena kasus pembunuhan berencana.

Dua terpidana mati pembunuhan berencana tersebut, kini berada di Laps Nusakambangan. Sementara tiga lainnya kini berada di Lapas Batam dan Lapas Tanggerang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper