Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUKUM LAUT: Penenggelaman Kapal Tak Hanya Untuk Pencuri Ikan

Para pemilik kapal yang melanggar di perairan Indonesia harus siap-siap menerima nasib buruk berupa penenggelaman.
Ilustrasi/kkp.go.id
Ilustrasi/kkp.go.id

Bisnis.com, BITUNG -- Para pemilik kapal yang melanggar di perairan Indonesia harus siap-siap menerima nasib buruk berupa penenggelaman.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI DR Marsetio mengatakan penegakan hukum di laut tidak boleh pandang bulu.

"Siapa pun dia, yang melanggar hukum akan kita tindak tegas," ujarnya di sela pengukuhan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) John Lie dengan nomor lambung - 358, di Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu (13/12/2014).

Ada contoh penegakan hukum yang sudah dijalani, yakni pihaknya telah menenggelamkan tiga unit kapal Vietnam.

"Kita memberikan efek jera, kalau tidak mendengar peringatan dari kita, ya bisa kita tenggelamkan," ujarnya.

Ada banyak kasus termasuk semua kategori pelanggaran yang telah menyalahi aturan di laut sudah ditindak.

"Baru-baru ini kita menangkap enam kapal bodong milik salah satu perusahaan di Belanda, kita perintahkan ke Ambon dan sedang ditangani pihak berkompeten. Kalau tidak memiliki surat sama sekali akan mendapat sanksi sampai dengan penenggelaman kapal," katanya.

Dia menjelaskan ada 12 institusi yang mempunyai peran sama dan telah disinergikan dalam Bakorkamla.

"TNI AL tidak mungkin menghadirkan seluruh kekuatan, maka kita bersinergi dengan stakeholder lain," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa jika ada anggotanya yang "bermain" maka dirinya tidak segan-segan memberi hukuman. "Masing-masing personel harus bertanggung jawab," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper