Bisnis.com, PONTIANAK - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti satwa langka hasil operasi tangkap tangan sejak April 2013.
Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar tersebut dilaksanakan di halaman BKSDA Kalbar oleh Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Sony Partono, Kamis (11/12/2014).
Selain itu hadir Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriyono dan Sekda Provinsi Kalbar M. Zeet Hamdy Assovie.
Adapun barang bukti dari satwa langka yang dimusnahkan a.l 229 paruh enggan, 27,3 kilogram sisik tringgiling, 1 taring beruang madu, 44 kuku beruang madu, 4 pelindung penyu, 200 telur penyu, dan sejumlah kerangka kepala rusa, kijang, empedu beruang, dan lainnya.
Selain pemusnahan juga dilakukan penandatanganan naskah kerja sama BKSDA Kalbar dengan mitra konservasi.
Kepala BKSDA Sustyo Iriono mengakui melindungi satwa dan tumbuhan langka semakin berat dengan kegiatan pembukaan lahan di Kalbar.
"Dengan penggabungan kementerian adalah petunjuk yang tegas dalam pengelolaan hutan dan lingkungan hidup, serta perlindungan satwanya," katanya.