Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolda Sulselbar Berikan Ganti Rugi Kepada Wartawan

Kapolda Sulselbar Komjen Anton Setiadji menyatakan telah memberikan ganti rugi kepada sejumlah wartawan yang diklaim menjadi korban kekerasan aparat beberapa waktu lalu di Kampus UNM.

Bisnis.com, MAKASSAR - Kapolda Sulselbar Komjen Anton Setiadji menyatakan telah memberikan ganti rugi kepada sejumlah wartawan yang diklaim menjadi korban kekerasan aparat beberapa waktu lalu di Kampus UNM.

"Sudah diganti rugi dalam bentuk uang dan barang," ucapnya kepada wartawan, Kamis (11/12/2014) sore.

Kendati demikian, Anton tidak menjelaskan secara detil besaran ganti rugi dan nama wartawan yang menerima kompensasi tersebut.

Adapun, tindak kekerasan aparat kepolisian kepada wartawan terjadi pada 13 November lalu ketika ratusan polisi menyerbu kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dalam insiden tersebut, sejumlah oknum aparat polisi melakukan pemukulan dan merampas kamera wartawan yang melakukan peliputan di dalam area kampus.

Penyerangan aparat ke kampus UNM itu sendiri merupakan buntut dari bentrokan antara polisi dan mahasiswa yang menggelar demonstrasi menolak rencana penaikan BBM.

Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi mengatakan meski telah melakukan ganti rugi, pihaknya memastikan proses hukum kasus pemukulan terhadap wartawan akan terus berlanjut.

Menurutnya, Polda juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait insiden kekerasan terhadap wartawan tersebut.

"Sedangkan untuk besaran ganti rugi dan penerimanya, yang paling tahu soal ini adalah Kapolrestabes Makassar, karena dia yang menangani, nanti saya tanyakan ke beliau,” katanya.

Sementara itu, Koalisi Jurnalis Makassar yang melakukan advokasi tidak mengetahui perihal ganti rugi oleh polisi, kepada siapa dan dalam bentuk apa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Amri Nur Rahmat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper