Bisnis.com, JAKARTA— Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan DPR akan melihat urgensi diajukannya kembali Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan Nasional dan Rahasia Negara oleh pemerintah untuk dimasukkan dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.
"Kami akan melihat urgensinya, karena ada beberapa hal yang akan kami kaji," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Fadli mengatakan DPR belum membicarakan kedua RUU tersebut dalam Prolegnas 2014. Hal itu menurut dia akan masuk dalam masa sidang berikutnya yaitu tahun 2015.
"Kami menilai setuju apabila RUU Kamnas digunakan untuk pertahanan," ujarnya.
Dia enggan menanggapi pernyataan beberapa elemen masyarakat sipil yang menolak kedua RUU itu masuk dalam Prolegnas 2015.
Dia mengatakan agar masyarakat menunggu apakah kedua RUU itu masuk dalam prioritas Prolegnas 2015 atau tidak. Karena, apabila masuk dalam prioritas, maka akan bisa segera dibahas dan sekaligus meminta masukan dari masyarakat.
"Dijadwalkan dahulu dalam Prolegnas tahunan, mana yang akan menjadi prioritas dan mana yang tidak," katanya.
Sebelumnya, Direktur Program Imparsial Al Araf mempertanyakan langkah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memasukkan RUU Keamanan Nasional dan RUU Rahasia Negara dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.
Menurut dia, kedua RUU itu sebelumnya telah ditolak oleh elemen masyarakat sipil saat pemerintahan SBY. Dia mengatakan kedua RUU itu akan menjadi masalah dalam proses demokrasi di Indonesia yang baru berjalan. (Bisnis.com)
BACA JUGA:
Makan Makanan Ini Mengenyangkan & Tak Bikin Gemuk