Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Projo Desak Presiden Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi mendesak pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menuntaskan seluruh kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, menjelang Hari HAM pada 10 Desember 2014.

Bisnis.com, JAKARTA--‎Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi mendesak pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menuntaskan seluruh kasus Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, menjelang Hari HAM pada 10 Desember 2014.

"Bangsa ini harus membuat sejarah baru. Semua persoalan HAM harus dituntaskan oleh pemerintah yang lahir dari energi rakyat. Saatnya peluang emas ini diwujudkan. Jangan lagi kita membuang waktu," tutur Budi dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Komitmen untuk menuntaskan HAM di Indonesia bukan hanya muncul dari DPP Projo, tetapi juga dari seluruh ormas pendukung Jokowi-JK seperti Seknas Jokowi, Almisbat, RPJB, Jasmev, PIR, Duta Jokowi, Kornas Jokowi dan JNIB.

Budi juga mengimbau kepada Jokowi-JK bahwa permasalahan HAM harus‎ segera diselesaikan secepatnya, agar tidak menjadi warisan turun-temurun kepada generasi berikutnya.

"Isu HAM jangan sekedar lipstik dan bunyi-bunyian berisik saat menjelang Pileg dan Pilpers. Pemerintah Jokowi JK yang terbebas dari masalah HAM dapat menuntaskan seluruh masalah ini agar dapat memberikan warisan terbaik bagi bangsa ini ke depan, " tukas Budi.‎

Sampai saat ini, masih banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak kunjung selesai, seperti kasus HAM di Tanjung Priok pada 1984. Dalam kasus itu, aparat dan warga sekitar Tanjung Priok terlibat konflik yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis yang menyebabkan ratusan warga meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.

Kemudian peristiwa Talangsari yang terjadi pada 1989 di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur yang sebelumnya adalah Lampung Tengah. Peristiwa tersebut terjadi antara kelompok Warsidi dan aparat keamanan yang mengakibatkan ratusan orang tewas.

Selanjutnya kasus pelanggaran HAM dengan terbunuhnya Marsinah, seorang pekerja wanita di PT Catur Putera Surya Porong, Jawa Timur pada 1994. Marsinah meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan dan pembunuhan oleh aparat.

Selanjutnya peristiwa penculikan para aktivis mahasiswa pada tahun 1998 yang terjadi di Trisaksi dan Semanggi I serta Semanggi II. Tidak sedikit aktivis yang diculik dan tewas karena konflik yang terjadi antara mahasiswa dan aparat keamanan sewaktu runtuhnya rezim orde baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper