Bisnis.com, YOGYAKARTA - Presiden Joko Widodo memastikan akan mengabulkan permohonan grasi aktivis hak asasi manusia (HAM) Eva Susanti Bande sebagai hadiah peringatan Hari HAM Internasional.
Hal itu dikemukakan Presiden saat membuka acara peringatan Hari HAM se-dunia di Kompleks Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).
Jokowi mengatakan telah menerima permohonan grasi dari Eva. Dia mengaku mendapatkan informasi bahwa Eva mendapatkan hukuman pidana karena menggerakkan petani untuk melawan ketidakadilan.
"Saya mendengar bahwa yang bersangkutan dalam proses mengajukan permohonan grasi dan saya sedang mempertimbangkan mengabulkan permohonan grasi tersebut. Sudah kami pelajari dan bisa kami berikan," ujar Jokowi.
Presiden mengaku belum dapat mengabulkan permohonan grasi tersebut pada saat ini karena masih ada prosedur yang harus dilalui. Namun demikian, dia menjamin segera mengabulkan permohonan grasi Eva.
"Tentu saja harus menunggu proses lebih lanjut, termasuk menunggu pertimbangan dari MA. Tapi InsyaAllah pada peringatan Hari Ibu nanti, Eva Bande semoga telah kembali bebas dan bisa kembali berkumpul dengan suami dan keluarga," katanya.
Jokowi Janji Kabulkan Grasi Aktivis HAM Eva Susanti Bande
Presiden Joko Widodo memastikan akan mengabulkan permohonan grasi aktivis hak asasi manusia (HAM) Eva Susanti Bande sebagai hadiah peringatan Hari HAM Internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Anggi Oktarinda
Topik
Konten Premium