Bisnis.com, SAN FRANCISCO--Negara-negara Uni Eropa yang menawarkan keringanan pajak paten harus memperbaiki sistem hukum mereka. Demikian dilaporkan Bloomberg, Senin (8/12).
Menurut draft laporan dari kelompok kerja Uni Eropa hal ini ditujukan agar hanya perusahaan yang layak yang dapat mengklaim manfaat terkait dengan inovasi teknis.
Negara-negara yang menggunakan teknologi keringanan pajak harus mulai bekerja secara legislatif tahun depan untuk mendesain ulang aturan mereka.
Hal ini dimaksudkan agar negara tersebut dapat menghapuskan sistem lama, demikian menurut laporan.
Kelompok kerja merekomendasikan bahwa keringanan pajak yang ada harus ditutup untuk pendatang baru pada tanggal 30 Juni 2016, diikuti oleh pergeseran total aturan diubah pada pertengahan 2021.
Tujuannya adalah untuk memastikan pemerintah tidak memberikan keringanan pajak atas penghasilan paten untuk teknologi yang dikembangkan di luar yuridiksi mereka.
UE Diminta Perbaiki Sistem Hukum Terkait Pajak Paten
Negara-negara Uni Eropa yang menawarkan keringanan pajak paten harus memperbaiki sistem hukum mereka. Demikian dilaporkan Bloomberg, Senin (8/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 jam yang lalu
Kinerja Moncer, Adi Sarana (ASSA) Siap Tancap Gas?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

57 menit yang lalu
Kejagung Periksa Karen Agustiawan dalam Kasus Minyak Mentah Pertamina

2 jam yang lalu
Polisi Tangkap Artis Fachri Albar Terkait Kasus Narkoba
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
