Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SENGKETA BISNIS: Jagung Hibrida Siapkan Saksi untuk Perkuat Posisi

PT Jagung Hibrida Sulawesi, produsen bibit jagung yang digugat distributornya lantaran diduga wanprestasi siapkan saksi untuk memperkuat posisinya dalam sidang pembuktian yang akan digelar Rabu (10/12/2014).
Produksi jagung rakyat. Jagung Hibrida Sulawesi hadapi  sengketa bisnis dengan distributornya/JIBI
Produksi jagung rakyat. Jagung Hibrida Sulawesi hadapi sengketa bisnis dengan distributornya/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—PT Jagung Hibrida Sulawesi, produsen bibit jagung yang digugat distributornya lantaran diduga wanprestasi siapkan saksi untuk memperkuat posisinya dalam sidang pembuktian yang akan digelar Rabu (10/12/2014).

Kuasa Hukum PT Jagung Hibrida Sulawesi (JHS), Haniah Supardi mengaku akan mengajukan saksi yang keterangannya akan membantah argumentasi dari pihak lawan.

"Minggu depan saksi dari pihak kami," ujar Haniah saat dihubungi Bisnis, Rabu (3/12/2014).

JHS digugat oleh PT Winner Agrochem Internusa (Winner) karena dinilai melanggar perjanjian distributor antara kedua belah pihak.

Winner mengatakan bahwa bibit yang dijual oleh JHS tidak menghasilkan jagung yang bagus sesuai dengan apa yang dijanjikan sebelumnya.

Sebelumnya Winner mengajukan saksi yang merupakan petani di daerah Medan. Dijelaskan oleh saksi bahwa hasil penanaman bibit jagung yang diproduksi JHS tidak sesuai dengan apa yang dipromosikan.

"Nanti saya akan bawa saksi dari pembeli daerah lain, bahwa bibit ini menguntungkan kok, meskipun tidak sesuai dengan label di kemasan,” kata Haniah.

Dirinya mengatakan bahwa pelanggannya dari daerah lain yang menggunakan produk tersebut tidak ada yang mengajukan keluhan.

Dalam perkara dengan nomor 69/PDT.G/2014/PN.JKT.SEL ini, Winner menuntut ganti rugi senilai Rp2,6 miliar dengan rincian materiil Rp1,1 miliar dan immaterial Rp1,5 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper