Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia membutuhkan setidaknya Rp2,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak kapal patroli yang dimiliki oleh Polisi Perairan.
Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan angka tersebut sesuai dengan jumlah kapal yang beroperasi yakni 678 buah.
"Idealnya kapal itu sehari beroperasi 12 jam. Untuk BBMnya sendiri butuh Rp2,5 triliun," jelasnya, Senin (1/12/2014).
Namun, sayangnya, kata Sutarman kebutuhan tersebut belum dapat terpenuhi dari anggaran Polri yang ada saat ini.
Tanpa merici berapa dana yang tersedia untuk BBM kapal Polair, Sutarman menyampaikan akan segera mengajukan penambahan dana kepada DPR dan Kementerian Keuangan.
Seperti yang diketahui terdapat tiga instansi yang memiliki kewenangan dalam melakukan penegakan hukum di perairan yakni TNI Angkatan Laut, Polisi Air (Polair) dan penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Hal inilah inilah yang akan mendisinkronisasi. Kalau menyebut wilayah Indonesia itu harusnya mencakup seluruh daerah, sehingga penegakan hukum bisa dilakukan," papar Sutarman.