Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GOLKAR PECAH: Gerindra Tuding Menkopolhukam Berupaya Lemahkan Golkar

Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menduga Menkopolhukam tengah berupaya melemahkan Partai Golkar dengan meminta Polri tidak mengizinkan penyelenggaraan Munas IX Golkar yang akan dilaksanakan di Bali, 30 November 2014.
Sejumlah motor rusak saat massa AMPG kubu Yorrys dan kubu resmi bentrok./Akhirul Anwar
Sejumlah motor rusak saat massa AMPG kubu Yorrys dan kubu resmi bentrok./Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA -- Permintaan Menkopolhukam agar Polri tak mengizinkan Munas Golkar di Bali memancing reaksi negatif.

Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menduga Menkopolhukam tengah berupaya melemahkan Partai Golkar dengan meminta Polri tidak mengizinkan penyelenggaraan Munas IX Golkar yang akan dilaksanakan di Bali, 30 November 2014.

"Kami khawatir akan adanya upaya-upaya main kasar guna melemahkan pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Dugaan upaya main kasar yang terbaru adalah upaya pelemahan Partai Golkar dengan tidak memberikan izin Munas," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Menurut Habiburokhman, pihaknya merasa perlu mengingatkan Menkopolhukam bahwa sudah hampir dua puluh tahun Indonesia hidup di era reformasi, di mana tidak diperlukan izin penguasa bagi parpol untuk melaksanakan kegiatan politik seperti Munas sebagaimana halnya di masa orde baru dahulu.

Penghapusan perizinan untuk melakukan aktivitas politik dinilai sudah lama dilakukan dengan terbitnya UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Jangankan untuk kegiatan seperti Munas yang hanya berupa rapat di ruangan tertutup dan hanya diikuti sedikit orang, kegiatan seperti unjuk rasa yang melibatkan puluhan ribu orang saja tidak perlu izin, hanya perlu pemberitahuan ke kepolisian," tegas dia.

Menurut dia, kekhawatiran timbulnya kerusuhan karena pelaksanaan Munas adalah penghinaan terhadap kecerdasan masyarakat Indonesia yang telah terbiasa berpolitik secara dewasa.

Dia menekankan, "harus digarisbawahi bahwa pelarangan terhadap aktivitas politik adalah pelanggaran HAM serius dan sekaligus pelanggaran hak konstitusi rakyat."

Lebih jauh Habiburokhman menilai upaya main kasar pemerintah sebelumnya juga terjadi melalui Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly yang menerbitkan SK Penetapan Pendaftaran Pengurus PPP versi Romahurmuziy hanya satu hari setelah dia dilantik.

Kebijakan Menkumham itu, menurut dia, terang-terangan melanggar Pasal 24 UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yang berbunyi "Dalam hal terjadi perselisihan kepengurusan partai politik, pengesahan perubahan kepengurusan belum dapat dilakukan oleh Menteri sampai perselisihan terselesaikan".

Dia mengatakan ada kekhawatiran bahwa tindakan Menkumham yang merupakan kader PDIP tersebut karena PPP kubu Romahurmuziy baru saja menyatakan dukungannya pada pemerintah Jokowi dan keluar dari Koalisi Merah Putih.

"Yang paling parah adalah Presiden Jokowi secara terang-terangan melarang menteri untuk hadir memenuhi panggilan DPR. Alasan yang Jokowi kemukakan juga terkesan seadanya dengan mengatakan menunggu selesainya konflik di DPR," ujar dia.

Tindakan itu, kata dia, berpotensi menjadi pelanggaran konstitusi yang serius karena DPR adalah lembaga tinggi negara yang diberi hak oleh konstitusi untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

"Kami mengingatkan agar rezim Jokowi tidak mengulangi praktik-praktik politik kasar seperti rezim orde baru. Demokrasi dan reformasi yang kita rasakan saat ini adalah buah dari perjuangan sangat panjang yang bahkan mengorbankan darah dan tenaga," ujar dia.

Dia menuturkan perbedaan sudut pandang politik adalah hal biasa dan juga harus disikapi dengan biasa. Tindakan-tindakan politik kasar seperti intervensi terhadap partai politik dan pelemahan DPR pasti akan menuai perlawanan dari rakyat.

Sebelumnya Menko Polhukam Tedjo Edhi meminta aparat kepolisian tidak memberikan izin pelaksanaan Munas IX Golkar di Bali 30 November 2014 untuk menghindari potensi kerusuhan lebih besar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper