Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan 132 kapal nelayan kecil yang mengangkut ratusan warga negara asing.
Hal itu diketahui dalam operasi bersama di Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Menteri KKP Susi Pudjiastuti mengatakan “manusia perahu” tersebut selama ini menangkap ikan secara ilegal dan menjadikan pulau yang seharusnya untuk konservasi dan wisata bahari sebagai tempat tinggal.
“Mereka dari daerah Sampurna, Malaysia dan Bunggau, Filipina. Kita sudah laporkan ke Kementerian Luar Negeri untuk ditindaklanjuti bersama kedutaan besar Malaysia dan Filipina tentunya,” katanya dalam konferensi pers, Jumat, (21/11/2014).
Susi mengatakan laporan yang diterima masyarakat mengindikasikan manusia perahu tersebut menggunakan portas dan dinamit dalam penangkapan ikan ilegal selama ini, meskipun dalam operasi tersebut bahan kimia dari dua alat tangkap itu tidak ditemukan.
“Yang kami temukan hanya tombak dan jaring, tapi laporan masyarakat mereka biasa menggunakan itu (portas dan dinamit) jadi kami masih dalami kebenarannya,” kata Susi.
Sesuai Undang-Undang Kelautan, Susi mengatakan tindakan itu telah melanggar territorial laut Indonesia.
Dia mengatakan, nantinya manusia perahu tersebut akan dipulangkan.“
"Jarang itu ada penahanan. Kita maunya tegas. Makanya, kita koordinasi dulu dengan Kemenlu, Duta Besar, dan Imigrasi, bagaimana baiknya,” kata Susi.