Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KARTU SAKTI JOKOWI: Fahri Hamzah Sindir Soal Legalitas dan Prosedur

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai program yang diluncurkan pemerintah harus berdasarkan legalitas dan prosedur yang ada, sehingga bukan hanya sebagai itikad baik dari negara dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
Fahri Hamzah/Antara
Fahri Hamzah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Program kartu sakti Jokowi mendapat sindiran halus dari politisi PKS Fahri Hamzah yang kini duduk sebagai pimpinan DPR RI. periode 2014-2019.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai program yang diluncurkan pemerintah harus berdasarkan legalitas dan prosedur yang ada, sehingga bukan hanya sebagai itikad baik dari negara dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.

"Legalitas sesuai prosedur dan hukum harus penting, dan lebih penting dari itikad baik negara," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.

Pernyataan Fahri itu terkait dengan diluncurkannya Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, peluncuran berbagai kartu itu belum dibicarakan dan dikonsultasikan kepada DPR padahal itikad baik pemerintah itu harus tetap berlandarkan konstitusi.

"Itu akan kacau kalau didorong ke arah hak angket, tidak ada nomenklatur belanja di negara yang kalau tidak ada dasar undang-undang boleh dilegalkan," ujarnya.

Fahri mengkhawatirkan apabila itikad baik pemerintah itu tidak sesuai prosedur maka bisa disalahkan.

Dia mencontohkan kasus Bank Century di awal 2009, pemerintah menyatakan bahwa kebijakan itu merupakan itikad baik pemerintah untuk selamatkan bangsa Indonesia dari krisis ekonomi dunia.

"Namun kenyataannya kasus Bank Century berefek orang masuk penjara. Itikad baik bukan satu-satunya namun legal prosedural penting dan harus dipenuhi sehingga apabila tidak ajak (konsultasi) dewan bisa tidak legal," katanya.

Fahri menilai pengadaan kartu KIS, KIP, dan KKS harus ditenderkan karena nilainya sangat besar.

Dia mempertanyakan apakah pengadaan kartu tersebut sudah sesuai prosedur atau belum, karena nilai proyek di atas Rp1 miliar harus melalui tender.

"Misalnya satu kartu seharga Rp5.000, lalu kartu itu didistribusikan kepada 15 juta penduduk sehingga itu bukan proyek main-main," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo meluncurkan program perlindungan sosial berupa KIS, KIP dan KKS di Kantor Pos Besar Jakarta, pada Senin (3/11).

Program KIS akan menggunakan anggaran dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bedanya KIS bisa dipakai di mana saja sedangkan BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan di wilayah tempat kartu diterbitkan.

Ketiga kartu yang tergabung dalam program "Government to Person" merupakan bantuan keluarga kurang mampu seperti program Keluarga Harapan dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang sebelumnya diberikan melalui tunai namun saat ini melalui Layanan Keuangan Digital melalui kartu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper