Bisnis.com, BANDA ACEH --Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah merencanakan pendataan ulang penerima beras miskin untuk memperkecil kemungkinan kesalahan penyaluran. Adapun, Pemkab Aceh Tengah akan bekerja sama dengan BPS.
Asisten I Sekda Pemkab Aceh Tengah Karimansyah menuturkan, selama ini masih ada kesalahan penyaluran raskin di lapangan.
"Berdasarkan penemuan kami di lapangan ada penerima beras yang tidak termasuk kategori rumah tangga miskin, sementara yang miskin tidak mendapatkan jatah," tuturnya, Rabu, (29/10/2014).
Lebih lanjut, Karimansyah menyebutkan pada tahun ini terdapat 13.000 keluarga yang berhak mendapatkan raskin.
Adapun, selain akan melakukan pendataan ulang untuk penyaluran pada tahun depan, dia mengatakan akan melakukan pelatihan intensif bagi petugas di lapangan.
Selain masalah tumpang tindih penerima raskin, pada tahun ini penyaluran tidak mengalami masalah lainnya.
"Setiap tahun kami selalu berupaya berkoordinasi dengan seluruh pihak agar penyaluran berjalan lebih lancar," pungkasnya.