Bisnis.com, JAKARTA - Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean 2015, terdapat beberapa tantangan dari segi hukum yang harus dihadapi negara-negara di Asia Tenggara.
Menurut Chandra Hamzah, advokat senior sekaligus partner dari kantor hukum Assegaf, Hamzah & Partners tantangan pertama adalah penerapan hukum saat terjadi sengketa.
Dirinya menilai, nantinya akan terjadi permasalahan untuk memilih hukum mana yang dipakai jika terjadi sengketa antar negara ASEAN yang menjalin kerjasama ekonomi.
Kedua, lanjut Chandra, perbedaan ketertiban hukum antara negara-negara ASEAN juga menjadi hambatan hukum tersendiri dalam menjalin kerjasama.
"Harus ada standarisasi di negara-negara ASEAN, nggak bisa beda-beda tingkat kepatuhan hukumnya," ujar Chandra saat menghadiri jumpa pers kerjasama strategis kantor hukumnya dengan Rajah Tann Asia, Selasa (28/10).
Dua hal ini menurutnya menjadi tantangan tersendiri yang harus segera diperbaiki menjelang MEA mendatang.