Bisnis.com, JAKARTA - Akisropi Ayub, pejabat sementara Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan diduga terlibat kasus dugaan suap dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2014 di kabupaten yang dipimpinnya.
"Kami tidak mungkin memeriksa seseorang jika tidak ada alasan yang kuat dan bukti yang merujuk," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Ahkmad Wiyagus, Selasa (28/10/2014).
Akisropi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sejak pagi tadi dan tidak diketahui kapan ia keluar dari ruang penyidik. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dengan tersangka utama Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Muratara M. Rifa'i.
Sejauh mana keterlibatan pejabat nomor satu di kabupaten pemekaran dari Musi Rawas tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
Selain itu, penyidik juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari Rifa'i yang saat ini ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri untuk mencari kemungkinan tersangka lainnya.
Dalam kasus ini Bareskrim menetapkan tersangka terhadap empat orang, selain Rifa'i yakni warga Musi Rawas Utara Indra Hudin dan dua anggota Polri, Brigadir Muhammad Nazari serta Aipda Hendri Edison. Nazari bertugas di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, sedangkan Hendri adalah anggota Tim Khusus Polda Bengkulu.
Penetapan tersangka tersebut didasari pada penangkapan di Hotel Nala Sea Side Bengkulu pada 14 September lalu. Saat dibekuk, dari tangan Rifa'i didapati uang Rp1,99 miliar. Uang tersebut diketahui sebagai uang haram yang diminta Rifa'i kepada peserta CPNS di Muratara dengan tarif Rp200 juta per satu peserta CPNS dengan ijazah S1 dan Rp170 juta untuk lulusan D3.
Pada Rabu (15/10/2014), Dit Tipikor Bareskrim menggeledah Kantor Bupati Musi Rawas Utara di kilometer 75 Muara Rupit, Musi Rawas Utara. Penggeledahan juga dilakukan terhadap kediaman Akisropi. Dari penggeledahan di kantor Pemkab, petugas menemukan dan menyita dokumen surat perintah perjalanan dinas Rifa'i untuk berangkat ke Jakarta. Penyidik juga menyita dokumen usulan formasi PNS Musi Rawa Utara dan beberapa dokumen lain.
Dalam penggeledahan itu disita pula dokumen bukti setoran Rp200 juta dan Rp50 juta. Selain itu turut diamankan satu pucuk pistol, satu senjata api laras panjang beserta amunisi.