Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Status Empat PTN Kini Berbadan Hukum

Empat perguruan tinggi negeri yang sebelumnya berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) kini telah resmi menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) terhitung sejak Oktober 2014.

Bisnis.com, SURABAYA - Empat perguruan tinggi negeri yang sebelumnya berstatus Perguruan Tinggi Negeri  Badan Layanan Umum (PTN-BLU) kini telah resmi menjadi PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) terhitung sejak Oktober 2014.

Empat PTN tersebut di antaranya adalah Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang secara resmi termuat dalam PP No. 81 Tahun 2014, Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan PP No. 80, Universitas Hasanuddin (Unhas) dengan PP No. 82, dan Universitas Diponegoro (Undip) dengan PP No. 83 Tahun 2014.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Perencanaan ITS Muhammad Faqih mengatakan perubahan status ITS menjadi PTN-BH tersebut dinilai berdasarkan capaian prestasi ITS memenuhi kriteria PTN-BH.

"Dari segi mutu misalnya, akreditasi institusi, program studi dan internasionalisasi, ITS menduduki peringkat keempat di Indonesia. Dari segi tata kelola seperti compliance, ITS menempati posisi kelima. Sedangkan dari penerapan Uang Kuliah tunggal (UKT) dan program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) ITS juga dinilai bagus dalam pelaksanaannya," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (24/10/2014).

Dia menerangkan bahwa ITS akan menerapkan masa transisi dari PTN Badan Layanan Umum (BLU) menuju PTN-BH selama satu hingga dua tahun. Selama masa transisi, ITS tetap akan menggunakan Pengelolaan Keuangan BLU seperti yang tercantum dalam statuta.

"Kami juga akan menyiapkan persyaratan administratif dan kelembagaan untuk mengawali masa transisi agar statuta segera disahkan dalam bentuk PP.

Langkah ini dilakukan untuk menyelesaikan kelengkapan lainnya dan PP No. 81 Tahun 2014 bisa segera dikeluarkan dan dipublikasikan," ujar dosen jurusan Arsitektur ITS itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper