Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Amerika Serikat Donald Trump bakal mencabut pengecualian pajak Harvard University, meningkatkan tensi konflik pemerintah Negeri Paman Sam dengan salah satu kampus paling prestisius itu.
Dikutip dari Bloomberg, Sabtu (24/5/2025), Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan bahwa Trump melanjutkan upaya mencabut Harvard dari status pengecualian pengenaan pajak. Saat diwawancarai oleh Bloomberg Television, Bessent mengatakan bahwa ada kemungkinan Harvard tak mengikuti aturan yang ditetapkan untuk mendapatkan manfaat pajak federal.
“Kita lihat saja bila mereka mengikuti aturan. Kelihatannya ada sejumlah aturan yang mungkin tak mereka penuhi secara substansial,” katanya.
Trump meningkatkan kemungkinan pencabutan status pengecualian pajak terhadap Harvard sebelumnya melalui unggahannya melalui media sosial. Kala itu, Trump menyebut bahwa pencabutan manfaat pajak itulah yang pantas bagi Harvard. Kementerian Keuangan AS pun memberikan klarifikasi tentang penjelasan Bessent. Kementerian Keuangan AS menyebut bahwa status pengecualian pajak merupakan keistimewaan, bukan hak baik bagi Harvard maupun kampus lainnya.
“Tergantung proses yang ditetapkan IRS (International Revenue Service) yang berjalan untuk memastikan bahwa organisasi nirlaba dikecualikan oleh kewajiban legal untuk mempertahankan statusnya,” katanya.
Kementerian pun menambahkan bahwa Trump melanjutkan pendekatan pemerintah untuk melakukan perubahan pada perguruan tinggi, memastikan institusi sejalan dengan ketentuan terkait dengan keistimewaan yang telah diterima.
Baca Juga
Komentar Bessent muncul di tengah tensi antara Gedung Putih dan Harvard yang berlanjut setelah imbauan menghentikan rekrutmen dan pemindahan mahasiswa internasional. Di sisi lain, Bessent menyebut pemerintah melihat pada pajak terhadap dana abadi kampus. Harvard, berikut the Massachusetts Institute of Technology (MIT) and Yale, menghadapi pajak yang signifikan terhadap dana abadi mereka di bawah regulasi baru.
“Harvard memiliki dana besar. Mereka menggunakan model investasi jadi kita lihat saja ke mana perginya semua uang itu,” katanya.
Harvard memiliki US$53 miliar dana abadi yang dikelola oleh kelompok kecil profesional di bawah bendera the Harvard Management Co.
Kalangan ahli menyebut bahwa pencabutan status pengecualian pajak ini bukanlah proses yang pendek. Ada Internal Revenue Service atau institusi penarik pajak negara dan kemungkinan pengadilan yang terlibat. Kendati demikian, sebelumnya The Cambridge, kampus yang berbasis di Massachusetts, negara bagian AS menyebutkan bahwa mencabut manfaat pajak dari institusi pendidikan tinggi bisa membawa dampak negatif bagi masa depan.
Hakim Distrik AS Allison Burroughs mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan itu bisa berimbas pada cedera yang cepat dan tak bisa dipulihkan karena Harvard didukung oleh 27% mahasiswa internasional.