Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENAMBAHAN KOMISI DPR: Politisi PDIP Anggap Tak Perlu. Ini Alasannya

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin menilai DPR RI tidak perlu komisi karena jumlah 11 komisi yang ada saat ini sudah cukup efektif.

Bisnis.com, JAKARTA -- Penambahan jumlah komisi di DPR dinilai sebagai hal yang tidak terlalu perlu.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin menilai DPR RI tidak perlu komisi karena jumlah 11 komisi yang ada saat ini sudah cukup efektif.

"Dalam pandangan saya tidak ada alasan yang kuat bagi DPR RI untuk menambah jumlah komisi," kata Tubagus Hasanuddin melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (13/10/2014).

Menurut Hasanuddin, dari pengalaman di DPR RI periode 2009-2014, dengan jumlah 11 komisi, anggota DPR RI per komisi sekitar 53-55 orang, tapi dalam setiap rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemerintah yang hadir rata-rata hanya sekitar belasan orang.

Dalam rapat kerja yang dinilai penting sekalipun, kata dia, anggota komisi yang hadir tidak lebih dari 25 orang.

"Bahkan dalam empat bulan terakhir, kami membuat UU cuma dikerjakan oleh lima orang per hari. Saya tidak tahu pada kemana anggota yang lain," katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI periode 2009-2014 ini menambahkan, bagaimana jika jumlah komisi di DPR RI ditambah, maka bukan tidak mungkin jumlah anggota yang hadir di setiap komisi makin sedikit.

"Wah akan semakin sepi deh kalau rapat-rapat," katanya.

Menurut Hasanuddin, untuk meningkatkan kinerja DPR RI yang perlu ditingkatkan adalah disiplin jumlah dan tingkat kehadiran anggota. Ini jauh lebih penting.

Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengatakan, usulan penambahan komisi di DPR RI harus dilihat urgensinya.

Jika usulan penambahan komisi itu relevan untuk peningkatan kinerja DPR RI maupun Pemerintah, kata dia, maka perlu dipertimbangkan.

Sebaliknya, jika usulan penambahan komisi itu untuk bagi-bagi jatah pimpinan komisi dari koalisi maka tidak perlu penambahan.

"Jika penambahan komisi itu ada manfaatnya bisa dipertimbangkan, itu pun setelah jelas benar struktur dan nama kementerian dari kabinet pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla," katanya.

Anggota DPR RI dari Provinsi Kalimantan Barat ini menambahkan, pemekaran komisi harus selektif dan benar-benar berdasarkan target peningkatan kinerja.

Karena penambahan komisi ini, kata dia, ada konsekuensinya yakni adanya penambahan ruangan untuk komisi baru, staff, dan anggaran operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper