Bisnis.com, JAKARTA - Lain DPR lain pula MPR, Lain Popong lain pula Maimanah. Bagaimana tidak? Popong berusia 76 tahun dan Maimanah berumur 77 tahun itu sama-sama dipercaya untuk menjadi pimpinan sementara pemilihan pimpinan dua lembaga negara itu dengan gaya yang berbeda meski keduanya sama-sama berusia senja.
Maklum, secara tradisi pimpinan sementara setiap rapat pemilihan pimpinan di lembaga legislatif selalu dipimpin mereka yang paling tua dan anggota yang paling muda.
Keduanya pun memiliki gaya yang berbeda dalam mengatur lalu lintas usulan maupun pendapat para anggota legislatif dalam persidangan yang digelar setiap lima tahun tersebut.
Tak pelak dua wanita politisi gaek itu menjadi tontonan yang menarik bagi kalangan wartawan yang menjalankan tugasnya sehari-hari di Gedung Parlemen.
Apalagi mereka yang dipimpin adalah para anggota Dewan yang terhormat yang umumnya laki-laki dengan nada bicara yang sesekali berapi-api.
Kalau Popong, yang bernama lengkap Popong Otje Djundjunan, terlihat santai dalam memimpin pemilihan pimpinan DPR pekan lalu, Maimunah Umar sebaliknya terlihat serius dan berusaha taat aturan dalam memimpin persidangan di lembaga MPR.
Popong dengan guyonan khasnya terlihat lebih dialogis dan sekali-sekali menyapa anggota dengan nada bercanda. Akan tetapi, Maimanah sebaliknya, terlihat lebih serius tanpa bercanda, namun tertib dalam mendaftar siapa yang akan bertanya.
Maimanah pun tidak mau diintervensi oleh anggota Dewan saat mereka berebutan untuk bicara. Dengan hati-hati dan cermat Maimanah menyebutkan siapa saja yang sudah mendaftar.
Tak heran kalau tidak ada anggota yang berani maju sampai ke meja pimpinan sidang sebagaimana yang terjadi saat Popong memimpjn pemilihan pimpinan DPR.
Terlepas dari perbedaan itu, keduanya memang harus mendapatkan acuangan jempol.
Pasalnya, meski dalam usia senja, keduanya masih bisa sama-sama mengatur emosi mereka. Mereka tetap konsentrasi dalam memimpin sidang tanpa terpengaruh pancingan para anggota parlemen yang mereka pimpin.
Mungkin dari kedua wanita itulah agaknya para anggota Dewan yang “katanya” terhormat harus belajar untuk tertib dalam persidangan. Tidak perlu emosi berlebihan dalam menyampaikan pendapat dan tidak perlu pula harus marah-marah kalau satu pendapat tidak bisa diterima oleh forum.