Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dapat mengungkap aktor lain yang terlibat dalam perkara kepemilikan rekening gendut Aiptu Labora Sitorus sebesar Rp1,5 triliun.
Uang sebesar Rp1,5 triliun tersebut diduga kuat berasal dari transaksi perkara penimbunan minyak yang dilakukan AiptuLabora di Papua melalui PT Seni Adi Wijaya dan juga dari pembalakan hutan melalui PT Rotua.
"Tidak mungkin kalau hanya dia (Labora) yang diproses dan yang lain tidak. Kan ada sejumlah komandannya baik di Polres maupun di Polda," tutur Komisioner Kompolnas, Edi Sapurta Hasibuan kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (18/9).
Menurut Kompolnas, jika tidak mengungkap aktor lain dalam perkara yang telah menjerat Labora Sitorus, maka sistem penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Bahkan ada pula purnawiran Jenderal mantan Kapolda yang diindikasikan terkait juga tidak disentuh. Ini tidak baik dimata masyarakat," tukasnya.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Kasasi MA yang diketuai Artidjo Alkostar telah mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menangani perkara Labora Sitorus.
Kemudian MA mengadili sendiri Labora Sitorus dan menjatuhkan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar subsider 1 tahun kurungan.