Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka.
"Hari ini kami sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014 peningkatakan status menjadi ke pnyidikan atas nama tersangka JW [Jero Wacik]. Dari kementerian ESDM," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam konferensi pers di kantor KPK, Rabu (3/9/2014).
Kasus yang melibatkan Jero ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 13 Agustus 2013 silam terhadap Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel