Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka.
"Hari ini kami sampaikan bahwa memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan per tanggal 2 September 2014 peningkatakan status menjadi ke pnyidikan atas nama tersangka JW [Jero Wacik]. Dari kementerian ESDM," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam konferensi pers di kantor KPK, Rabu (3/9/2014).
Kasus yang melibatkan Jero ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 13 Agustus 2013 silam terhadap Rudi Rubiandini yang saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).
Menteri ESDM Jero Wacik Resmi Jadi Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

19 menit yang lalu
Nasib WNI di Iran saat Perang Israel, Mensesneg: Siap Evakuasi

43 menit yang lalu
Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

48 menit yang lalu
Versi Wilmar, Uang Rp11,8 Triliun Diserahkan Sebagai Jaminan

1 jam yang lalu
Uang Disita Rp11 Triliun, Perkara Wilmar Cs Bukan Pidana?
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
