Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Florence Sihombing -mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada- masih menuai pro dan kontra terkait dengan ulahnya yang menghina warga Yogya melakukan media sosial Path.
Florence juga resmi ditahan di Polda DIY, Sabtu (30/8/2014) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia dijerat pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 dan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, serta Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Drummer Superman Is Dead Jerinx yang aktif melakukan penolakan terhadap Reklamasi Tanjung Benoa Bali menanggapi kasus Florence tersebut.
Melalui akun Twitter miliknya @JRX_SID, dia menuturkan sejak dulu Bali sering diejek melalui sosial media, tetapi hingga saat ini tidak ada yang masuk penjara akibat ulah tersebut. "Yang dilawan itu penjajah, bukan rakyat!"
Begini kicauan Jerinx pada hari ini, Senin (1/9/2014):
"Rakyat yang hanya berani ke sesama rakyat tapi takut sama penguasa adalah jenis rakyat yg diidamkan oleh penguasa. Pahami itu."
"Pernah gak kepikiran jika kasus Flo ini sengaja di blow up penguasa agar kasus2 lain yg sejatinya lebih layak diperhatikan jadi terlupakan?"
"Jika saja amarah rakyat thd Flo digunakan utk menolak pabrik semen Rembang atau menolak reklamasi Teluk Benoa. Oh. Kurang sexy ya isunya?"
"Kasus Flo. Kerdil sekali masyarakat kita. Galaknya cuma ke sesama rakyat & tutup mata sama kelakuan bangsat2 lain yg lebih layak dipenjara."
KASUS FLORENCE SIHOMBING: Bali Diejek Sejak Dulu di Sosial Media, Tapi Tak Ada yang Masuk Penjara
Kasus Florence Sihombing -mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada- masih menuai pro dan kontra terkait dengan ulahnya yang menghina warga Yogya melakukan media sosial Path.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu