Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjarahan Batu Bara di Cirebon, Rugikan Pengusaha Milyaran Rupiah

Kalangan pengusaha merugi hingga miliaran rupiah akibat penjarahan batu bara di Pelabuhan Cirebon Jawa Barat sejak 2004.
Pengangkutan batu bara/Bisnis
Pengangkutan batu bara/Bisnis

Bisnis.com, CIREBON—Kalangan pengusaha merugi hingga miliaran rupiah akibat penjarahan batu bara di Pelabuhan Cirebon Jawa Barat sejak 2004.

Pelindo II Cabang Pelabuhan Cirebon selaku Port Facility Security Officer (PFSO), muspida Kota Cirebon, serta KSOP Cirebon selaku pengusaha mulai Maret 2014 telah berupaya melakukan sterilisasi area pelabuhan dengan melakukan pendekatan terhadap masyarakat sekitar pelabuhan, namun rencana sterilisasi tertunda.

Manager Operasi yang juga Humas Pelindo II Cirebon Yossianis Marciano mengatakan penundaan sterilisasi area pelabuhan pada Maret 2014 lalu datang dari Kepala KSOP Cirebon dan Kapolres Cirebon karena dikhawatirkan menimbulkan gejolak yang mengganggu kamtibmas jelang Pilpres, Ramadan, dan Idulfitri.

Dia menuturkan berdasarkan Permenhub PM. No. 36 Tahun 2012, KSOP seharusnya berada di garis depan dalam penengakan hukum, keselamatan, dan keamanan pelayaran.

“Jika penjarahan batu bara terus berlangsung dan tidak ada upaya sterilisasi area pelabuhan, maka ISPS Code akan sulit dilakukan,” katanya, Minggu (31/8/2014).

Yossianis mengungkapkan akibat penundaan sterilisasi area pelabuhan, kerugian yang dialami pengusaha akibat penjarahan terus berlanjut. Apalagi, lanjutnta, para penjarah kerap meminta jatah mulai 15-50 ton per tongkang.

“Rata-rata kapal tongkang yang masuk ke Pelabuhan Cirebon sekitar 50 kapal, coba bayangkan kerugian pengusaha dalam satu tahunnya, dengan asumsi harga batubara US$50 per ton,” ujarnya.

Pihaknya berharap ada upaya serius dari seluruh stakholder yang ada di pelabuhan maupun pemerintah dan aparat di Kota Cirebon untuk proses sterilisasi agar ISPS Code bisa diberlakukan.

“Jika ISPS Code tidak diberlakukan, kapal asing tidak akan berlabuh di pelabuhan Indonesia, dan kapal dari Indonesia akan ditolak di negara tujuan,” tambahnya.

Yossianis menduga maraknya penjarahan dengan modus meminta jatah akibat adanya oknum dari berbagai instansi yang melindungi penadah batu bara hasil jarahan tersebut.

BERANI MENINDAK

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta pemerintah dan aparat menindak tegas penjarahan batu bara yang terjadi di Pelabuhan Cirebon.

Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan penjarahan tersebut jika tidak dihentikan akan berimbas lebih buruk lagi terhadap cost produksi pengusaha dalam menjalankan aktivitasnya.

"Memang penjarahan itu kerap terjadi di Pelabuhan Cirebon yang mengakibatkan kerugian hingga miliaran," ujarnya.

Oleh karena itu, ujarnya, aparat harus berani menindak tegas oknum-oknum yang menjarah batu bara tersebut.

Namun demikian, Apindo menyatakan jika batu bara yang sudah berserakan di lokasi pelabuhan akibat jatuh di truk terus diambil masyarakat sah-sah saja.

"Kalau diambil sisa jatuh di tanah, memang tidak boleh diambil lagi sama truk. Jadi, biasanya masyarakat selalu mengambilnya," katanya.(k29/k3)

Tabel Asumsi Kerugian Pengusaha Batu Bara Akibat Penjarahan

3 Skenario penjarahan batu bara di Pelabuhan Cirebon dengan asumsi harga batubara US$50 per ton, dan rata-rata per bulan 50 kapal:

- Penjarahan Skenario Pesimis: 15 ton per tongkang atau Rp4,5 miliar/tahun
- Penjarahan Skenario Moderate: 25 ton per tongkang atau Rp7,5 miliar/tahun
- Penjarahan Skenario Aggresive: 50 ton per tongkang atau Rp15 miliar/tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper