Bisnis.com, MANHATTAN—Topps Co., distributor permen karet, kartu, dan kembang gula, menggugat Primary Colors Design Corp., distributor alat tulis dan permen, terkait pelanggaran merek dagang.
Bloomberg melaporkan gugatan yang diajukan pada 21 Agustus 2014 pada pengadilan federal New York, terkait lolipop Ring Top milik Topps. Permen tersebut berbentuk seperti sebuah permata besar yang dipasang pada cincin.
Topps mengklaim bahwa Primary Colors dari Ashland, Ohio menampilkan Valentine Ring Lollipops di National Confectioners Association’s Candy and Snack Show pada Mei dengan bentuk yang hampir sama.
Topps memohon agar pengadilan memberikan adanya hambatan produksi dan penjualan dari Valentine Ring Lollipop dan kerugian materiil, seperti dikutip dalam Bloomberg, Senin (25/8/2014).
Namun, Primary Colors tidak segera merespons tanggapan atas permintaan melalui email.