Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELANGGARAN HAM BERAT: Jokowi Diminta Berani Tuntaskan Tragedi 1965

Korban peristiwa 1965 dari Solo menanti keberanian Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk Tragedi 1965.
Jokowi / Antara
Jokowi / Antara
Bisnis.com, SOLO—Korban peristiwa 1965 dari Solo menanti keberanian Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk Tragedi 1965.
 
Koordinator Sekber 65 wilayah Jawa Tengah Winarso mengatakan presiden terpilih Jokowi harus menjamin adanya proses rekonsiliasi antara korban pelanggaran HAM berat dan pemerintah.
 
Rekonsiliasi tersebut termasuk pengakuan pemerintah tentang pelanggaran HAM berat pada peristiwa 1965 dan rehabilitasi nama baik para korban.
 
“Kalau Jokowi kesulitan membuat Undang-Undang, harus membuat Peraturan Presiden atau Keppres bahwa akan mengadakan rekonsiliasi pelanggaran HAM berat masa lalu, dari 1965 sampai sekarang,” kata Winarso, Senin (25/8/2014).
 
Wakil Koordinator Kontras Bidang Advokasi, Yanti Andriyani mengajak para korban peristiwa 1965 untuk menagih janji Jokowi dan JK dalam dokumen visi dan misi mereka.
 
Jokowi-JK dalam dokumen tersebut menyatakan komitmen untuk menyelesaikan secara berkeadilan seluruh kasus pelanggaran HAM di masa lalu, termasuk Tragedi 1965.
 
“Para korban 1965 harus menyampaikan masukan mereka ke Jokowi-JK. Apalagi Jokowi berasal dari Solo dan banyak sekali korban berasal dari Solo dan sekitarnya,” kata Yanti.
 
Yanti menjelaskan langkah konkret yang bisa diambil Jokowi dalam proses rekonsiliasi Tragedi 1965 adalah pencabutan Keppres No. 28/1975 yang menjadi dasar berbagai diskriminasi pada korban peristiwa tersebut.
 
Dia juga menyarankan para korban mendesak pembentukan komite kepresidenan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan membentuk kabinet yang bersih dari para terduga pelanggar HAM.
 
“Kamis nanti, Kontras akan meluncurkan slogan ‘Mas Jokowi Berani Enggak’. Tujuannya mengawal komitmen Jokowi-JK terhadap HAM,” kata Yanti.
 
Winarso berharap komitmen Jokowi terhadap penyelesaian kasus HAM masa lalu tetap dipegang setelah mantan walikota Solo tersebut memangku jabatan presiden.
 
“Masalahnya dulu Jokowi [saat menjadi Walikota Solo] setiap ingin ditemui soal 1965, selalu tidak bisa. Selalu diminta ketemu Wakil Walikota saja. Semoga sekarang berkomitmen,” kata Winarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper