Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut Pertamina Mundur Diduga Tak Tahan Tekanan Pengambilan Kebijakan

Mundurnya Direktur utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengundang komentar ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri.

Bisnis.com, JAKARTA – Mundurnya Direktur PT Pertamina Karen Agustiawan mengundang komentar ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri. Dia menduga mundurnya Karen tidak hanya alasan mengajar di Harvard apalagi mendengar pengakuan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang beberapa kali menerima permintaan mundur tersebut.

“Saya enggak tahu sama sekali ya. Tapi agak ganjil kalau alasannya mengajar di Harvard, jadi kemungkinan ada sesuatu yang terjadi yang dia enggak tahan lagi menghadapi tekanan-tekanan [dalam pengambilan kebijakan],” ujarnya ditemui seusai menghadiri sebuah diskusi, Senin (18/8/2014).

Menurut Faisal, ada beberapa hal yang kemungkinan menggangu profesionalitas Karen khususnya terkait tindakan-tindakan koorporasi yang dilakukan. Pendapat dia salah satunya merujuk pada kebijakan penaikan harga elpiji 12 kilogram yang diwacanakan naik Agustus ini namun harus menunggu pembahasan dengan pemerintah.

Seperti diketahui, Pertamina mengaku mengalami akumulasi kerugian selama hampir 7 tahun hingga lebih dari Rp22 triliun akibat praktik jual rugi elpiji 12kg. Pertamina sendiri telah berinisiatif menaikkan harga elpiji sebesar Rp3.500 per kg menjadi Rp130 ribuan per tabung pada awal Januari 2014.

Namun, kenaikan harga itu dipangkas kembali Presiden Yudhoyono, hingga kenaikan harga tersebut menjadi hanya Rp1.000 per kg atau jadi Rp90 ribuan per tabung. Setelah itulah, Pertamina menyampaikan roadmap kenaikan harga elpiji 12kg.

Dalam roadmap tersebut, Pertamina berencana menaikkan kembali harga elpiji pada Juli, tetapi kembali ditolak pemerintah karena ada Pemilu, hingga mundur ke Agustus. Namun, dalam roadmap itu disepakati harga naik bertahap dua kali setahun hingga pada 2016 sudah ekonomis setara Rp180.000-an per tabung.

Beberapa ekonom sebelumnya mengatakan penaikan harga elpiji non subsidi tersebut merupakan langkah koorporasi yang tidak butuh persetujuan pemerintah. Namun, ada juga yang mengatakan koordinasi tetap harus dijalankan karena ada imbas dari daya beli masyarakat juga.

“Diintervensi terus tindakan koorporasinya. Memang terjadi masa korporasi yang baik pada masa ibu Karen,” tutur dia.

Dimintai tanggapan, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung belum mau memberi komentar banyak. “Saya belum terima suratnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper