Bisnis.com, JAKARTA - Dua mantan pemimpin utama Khmer Merah Kamboja dijatuhi hukuman seumur hidup akibat pelanggaran hak asasi manusia setelah 35 tahun rezim yang dipimpinnya mengakhiri kekuasaan.
Pengadilan yang didukung oleh PBB tersebut memutuskan bahwa Khieu Samphan, mantan pemimpin tertinggi dan kepala negara Khmer Merah bersama guru ideologinya Nuon Chea, bersalah karena terlibat dalam kejahatan kemanusiaan.
Keduanya dianggap bertanggung jawab atas kejahatan rezim terkait kematian sekitar 1,7 juta orang sebagimana dikutip Bloomberg, Kamis (7/8/2014).
Sebagian mereka dieksekusi mati dan sebagian lainnya dibiarkan kelaparan dan digerogoti penyakit dari tahun 1975 sampai 1979. Rezim tersebut tercatat sebagai salah satu rezim terkejam di dunia dengan jumlah korban pembantaian yang sangat fantastis.
Khieu Samphan yang kini berusia 83 tahun dan Nuon Chea yang kini 88 tahun bisa mengajukan banding atas putusan itu. "Namun keduanya akan tetap ditahan," ujar Nil Nonn, ketua majelis hakim pengadilan tersebut.
Kedua pria itu kini dalam kondisi menyedihkan dan Nuon Chea bahkan duduk di kursi roda dan tak mampu untuk berdiri saat putusan itu dibacakan.
Tuntutan bersalah itu baru pertama kalinya terjadi terhadap para pemimpin pemerintahan yang dikenal dengan rezim Pol Pot tersebut. Rezim itu bertindak mengosongkan sejumlah kota di Kamboja sebelum melakukan pembantaian.