Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PANSUS PILPRES: Pengamat Yakin Tak Akan Membawa Manfaat Apa-Apa

Komisi II DPR RI tidak perlu membentuk panitia khusus pemilihan presiden, terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi itu.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, TERNATE --Upaya kalangan DPR mengadakan pansus Pilpres dipandang negatif oleh pengamat politik Universitas Muhammadiyah.

Komisi II DPR RI tidak perlu membentuk panitia khusus pemilihan presiden, terkait adanya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pesta demokrasi itu, kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Mahmud Hasan.

"Pansus pilpres itu tidak akan membawa manfaat apa-apa bagi kepentingan bangsa Indonesia, apalagi masa kerja anggota DPR RI sekarang akan segera berakhir," katanya di Ternate, Rabu (6/8/2014).

Ia mengatakan hal itu ketika menanggapi adanya wacana Komisi II DPR RI membentuk pansus pilpres terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu tersebut.

Menurut dia, pembentukan pansus pilpres justru bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang merasa kecewa dengan hasil Pilpres 2014 untuk menciptakan kegaduhan politik dan pada gilirannya berimbas pada stabilitas di masyarakat.

Dugaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014, kata Mahmud Hasan, sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Begitu pula, katanya, dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu, sedang ditangani oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Oleh karena itu, katanya, Komisi II DPR RI seharusnya lebih mempercayakan penanganan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014 pada kedua lembaga tersebut dan tidak perlu membentuk pansus pilpres.

Menurut Mahmud Hasan, Komisi II DPR-RI memang memiliki hak konstitusional untuk membentuk pansus guna menyelidiki berbagai permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pemerintahan atau kegiatan nasional lainnya.

Akan tetapi, katanya, hak itu hendaknya tidak dimanfaatkan untuk sesuatu yang justru bisa menimbulkan masalah baru bagi bangsa Indonesia.

"Kalau nanti dalam proses penanganan di Mahkamah Konstitusi dan DKPP terkait dugaan kecurangan pelaksanaan Pilpres 2014 tidak berjalan sebagaimana mestinya atau ada dugaan suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi dan anggota DKPP, saya kira di sinilah baru perlu Komisi II DPR RI membentuk pansus terkait hal itu," katanya.

Ia mengharapkan DPR RI memberi pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dalam menyikapi hasil Pilpres 2014 yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi.

"Artinya apa pun yang diputuskan lembaga itu harus dihormati oleh DPR RI," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper