Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABINET 2014-2019: Ini Pekerjaan Rumah Menteri Perumahan Rakyat

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) berharap Menteri Perumahan Rakyat terpilih untuk kabinet baru mendatang periode 2014-2019 mampu menuntaskan pekerjaan rumah yang akan ditinggalkan Menpera Djan Faridz saat ini.
Infrastruktur MBR hancur karena kenaikan harga tanah dan harga jual bangunan./bISNIS.COM
Infrastruktur MBR hancur karena kenaikan harga tanah dan harga jual bangunan./bISNIS.COM

Bisnis.com, JAKARTA—Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) berharap Menteri Perumahan Rakyat terpilih untuk kabinet baru mendatang periode 2014-2019 mampu menuntaskan pekerjaan rumah yang akan ditinggalkan Menpera Djan Faridz saat ini.

Wakil Ketua Umum REI Bidang Pembiayaan dan Perbankan Preadi Ekarto mengatakan prioritas utama yang harus dilakukan Menpera mendatang adalah menyamakan harga rumah dengan PPN dan atau bebas PPN antara harga yang dipatok Kemenkeu dan Kemenpera.

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat dengan mudah membeli rumah.

Hal kedua yang harus diagendakan adalah mengevaluasi para pengembang terlapor supaya tidak ada kekisruhan pada market properti.

“Dengan adanya laporan tersebut, akan menganggu infratruktur supply. Supplier berpikir ada masalah dan otomatis akan menganggu infrastruktur perumahan. Kalau supply tidak ada, bagaimana bisa mengatasi backlog?,” katanya saat ditemui Bisnis.com.

Yang terjadi saat ini, ungkap Preadi, infrastruktur MBR hancur dikarenakan kenaikan harga tanah dan harga jual bangunan.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Perizinan REI Moerod juga melontarkan harapannya. Dia berharap menteri kabinet baru harus membentuk badan percepatan pembangunan perumahan untuk mengurangi angka backlog hunian.

Selain itu, rumah sejahtera tapak harus dibebaskan perizinannya. “Kini biaya perizinan rumah murah dipatok Rp1 juta hingga Rp2 juta. Untuk masa mendatang, anggaran perizinan rumah murah tanpa biaya atau Rp0,” ujarnya.

Kebijakan rumah murah, ungkap Moerod, harus ditinjau kembali. Terlebih aturan baru tentang Upaya Pengelolan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang diklaim menyusahkan pembangunan rumah murah.

Poin terakhir, ujar Moerod, pemerintah harus dapat mengalokasikan dana khusus untuk Kasiba-Lasiba atau kawasan siap bangun dan lahan siap bangun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper