Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS OBOR RAKYAT: Jokowi Belum Terima Surat Panggilan Bareskrim

Presiden terpilih Joko Widodo belum menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tabloid obor rakyat
Tabloid Obor Rakyat/Antara
Tabloid Obor Rakyat/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Presiden terpilih Joko Widodo belum menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tabloid Obor Rakyat.

Oleh sebab itu, dia tidak akan datang ke Bareskrim karena memang belum ada surat panggilan dari kepolisian.

"Belum, belum, belum. Saya cek di rumah belum, di rumah dinas belum, di sini belum, di pengacara juga belum," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/7/2014).

Jika tidak ada surat panggilan, kata Jokowi pihaknya tidak akan datang karena sesuai prosedur pemeriksaan harus ada undangan terkait keperluannya.

"La wong belum ada undangan, bagaimana suruh datang untuk apa. Undangannya belum kok," ujarnya.

Ketika ditanya jika sudah ada undangan apakah bersedia datang? Jokowi kembali menjawab belum menerima undangan sebanyak tujuh kali, agar tidak ditanya dengan pertanyaan yang sama.

Meskipun belum ada surat panggilan namun tim kubu pasangan Jokowi-JK akan terus mengawal proses hukum peredaran tabloid Obor Rakyat yang sarat akan kampanye hitam terhadap Jokowi pada masa kampanye pemilu presiden dan wakil presiden 2014.

"Masih terus, hanya memamg belum ada undangan. Belum saya terima," jelasnya.

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie menyatakan polisi memanggil Jokowi untuk meminta keterangan dalam kasus tabloid Obor Rakyat. Bareskrim menjadwalkan pemanggilan hari ini Kamis (24/7/2014).

Bareskrim telah melayangkan surat panggilan kepada Jokowi melalui kuasa hukumnya Teguh Samudra pada 18 Juli 2014 untuk pemeriksaan 21 Juli 2014, namun Jokowi tidak hadir.

Untuk pemeriksaan hari ini merupakan surat panggilan kedua dan Jokowi siap hadir tetapi belum ada surat yang sampai di tangannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper