Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Balikpapan Perketat Izin Pemanfaatan Air Tanah

Pemerintah Kota Balikpapan menekan penggunaan air bawah tanah guna mencegah terjadinya pengaruh negatif dari kerusakan lingkungan dengan menyeleksi izin pemanfaatan air tanah.

Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Kota Balikpapan menekan penggunaan air bawah tanah guna mencegah terjadinya pengaruh negatif dari kerusakan lingkungan dengan menyeleksi izin pemanfaatan air tanah.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan Tirta Dewi mengatakan pemberian izin pemanfaatan air tanah bertujuan untuk mengatur pemanfaatan air bawah tanah oleh masyarakat.

Demikian halnya dengan pendapatan yang diperoleh dari sektor ini sebenarnya hanya berfungsi untuk membatasi eksploitasi air bawah tanah secara berlebihan.

“Pendapatan di sektor ini memang bukan yang bertujuan untuk memperoleh hasil yang sebesar-besarnya tetapi lebih kepada upaya pengendalian agar dampak negatif pemanfaatan air bawah tanah yang berlebihan bisa ditekan,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Kamis (10/7/2014).

Pemanfaatan air bawah tanah diatur melalui mekanisme pajak karena ada dampak meluas yang dapat ditimbulkan seperti penurunan permukaan tanah hingga longsor. Masyarakat yang menggunakan air tanah lebih dari 100 meter kubik per bulan wajib mengurus izin pemanfaatan air tanah.

Ada lima kategori pengguna air bawah tanah yakni non-niaga, niaga kecil, industri kecil, niaga besar, serta industri besar.

Besaran pajak yang dipungut yakni 20% dari nilai perolehan air yang dihitung berdasarkan lokasi sumber air, tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan air, volume air yang diambil dan/atau dimanfaatkan, serta tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan air.

Tahun ini, Pemkot Balikpapan menargetkan penerimaan dari pajak air bawah tanah senilai Rp2,5 miliar. Hingga kuartal I/2014, realisasi penerimaan pajak air bawah tanah baru mencapai Rp402 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper