Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyidik Sita 23.745 Eksemplar Tabloid Obor Rakyat

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menyita 23.745 eksemplar Tabloid Obor Rakyat yang siap dikirimkan ke beberapa lokasi.

Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri menyita 23.745 eksemplar Tabloid Obor Rakyat yang siap dikirimkan ke beberapa lokasi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan puluhan ribu tabloid yang berisikan kampanye hitam terhadap Joko Widodo tersebut diterima dari PT Pos Indonesia cabang Bandung, semalam (8/7/2014), sekitar pukul 20:00 WIB.

“Ada 23.745 eksemplar barang cetakan Obor Rakyat yang selanjutnya dijadikan barang bukti oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” katanya, Rabu (9/7/2014).

Lebih lanjut dia mengatakan tabloid-tabloid yang siap dikirim tersebut merupakan sisa pengiriman sebelumnya. Namun sayangnya, Ronny tidak mengetahui kapan dan kemana saja tabloid tersebut akan disebarluaskan.

Seperti yang diketahui, distribusi Tabloid Obor Rakyat memang melalui kantor pos Bandung setelah dicetak di PT Mulia Kencana Semesta yang berada di Bandung.

“Jadi Pos Indonesia ini kan melayani jasa untuk pengiriman perusahaan, nah ini ada sisa yang belum dikirim,” jelas Ronny.

Hingga saat ini, katanya, penyidik masih akan memproses kasus ini, terlebih untuk mencari penyandang dana dibalik tabloid tersebut.

Setelah tidak hadir di pemanggilan pertama pada Senin lalu, penyidik telah menjadwalkan Pemred Tabloid Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan Penulis Tabloid Obor Rakyat Darmawan Sepriyosa untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka.

“Untuk pemanggilan kedua sudah dijadwalkan. Yang jelas setelah hari ini,” ujarnya.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat lalu karena telah melanggar pasal 9 ayat 2 dan ayat 12 UU Pers dan diancam  tindak pidana denda Rp100 juta. Ancaman pidana denda tersebut tertuang dalam pasal 18 ayat 3 UU No. 40/1999.

Setiyardi Budiono merupakan Deputi Staf Khusus Kepresidenan Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah yang juga merangkap sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara XIII.

Adapun Darmawan adalah salah satu redaktur pelaksana di media online Inilah.com.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper