Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akil Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ini Respon Mahfud MD.

Tidak akan lebih berat dari itu, sudah maksimal seumur hidup karena tindak pencucian uang dan korupsi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar /JIBI
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar /JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar diyakini tidak akan mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menuntut Akil Mochtar dengan hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp10 miliar karena telah menerima hadiah akibat pengurusan 10 sengketa pemilihan kepala daerah di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penegasan tersebut disampaikan mantan Ketua MK, Mahfud MD di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (17/6/2014).

"Tidak akan lebih berat dari itu, sudah maksimal seumur hidup karena tindak pencucian uang dan korupsi," tuturnya.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tersebut mengapresiasi sikap JPU pada KPK yang telah menuntut Akil Mochtar penjara seumur hidup. Pasalnya menurut Mahfud, sebelumnya Mahfud juga pernah mengusulkan agar Akil dipenjara seumur hidup atas perbuatannya.

"Saya pernah mengusulkan itu dan sekarang sudah dilakukan Jaksa. Tinggal hakim mempertimbangkan, kita tunggu saja pledoi Pak Akil," tukas Mahfud.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper