Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar baru saja diperiksa penyidik KPK terkait kasus Hambalang untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rully membantah ada aliran dana yang masuk ke komisi X dalam kasus tersebut.
"Enggak ada, enggak ada aliran ke komisi," ujarnya usai diperiksa di Gedung KPK, Jumat (13/6/2014).
Bahkan menurut Rully, dia tidak mengenal Direktur Machfud Suroso. "Saya diperiksa untuk Machfud Suroso. Saya juga tidak kenal," terangnya.
Rully menjelaskan, kehadirannya di KPK hanya dimintai konfirmasi terkait proses penyusunan anggaran proyek Hambalang saat itu.
"Tidak ada yang baru. Saya hanya diminta konfirmasi BAP tentang bagaimana proses penyusunan anggaran saat itu, rapatnya bagaimana," ujarnya.
Sebelumnya muncul kabar usulan penambahan anggaran proyek sports center Hambalang untuk APBN-P 2010 disetujui Komisi X.
Diduga sebagai imbalan penambahan anggaran itu, Komisi X mendapatkan dana Rp600 juta.