Bisnis.com, BALIKPAPAN -- Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir kembali disuarakan Badan Presidium Pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir dengan menggelar aksi di jalan poros Balikpapan-Samarinda, Rabu (4/6/2014).
Dalam orasinya, Ketua Badan Presidium Pemekaran Kabupaten Kutai Pesisir Heri Fahlevi mengatakan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir ini sudah mendesak dan harus segera dilakukan. Tuntutan ini juga menunjukkan aspirasi untuk memekarkan wilayah pesisir dari induknya yakni Kabupaten Kutai Kartanegara.
Massa juga menuntut agar Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tidak menutup mata terhadap tuntutan ini. Pembentukan Kutai Pesisir juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat pesisir.
Tuntutan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir ini sudah disuarakan sejak 2000.
Adapun, wilayah yang termasuk dalam pemekaran ini yakni Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Samboja, Kecamatan Sanga - Sanga, Kecamatan Anggana, Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marang Kayu. Daerah tersebut sebagian besar merupakan sentra penghasil sumber daya alam di Kutai Kartanegara.
Meskipun elemen masyarakat menuntut pemekaran sejak 14 tahun lalu, kabupaten induk tetap bergeming. Bahkan pada Februari 2014, DPRD Kutai Kartanegara mencabut SK Pemekaran Kutai Pesisir.