Bisnis.com, CANBERRA -- Pemerintah Australia memiliki pandangan tersendiri soal para pencari suaka yang mengalir ke negeri itu.
Bagi Australia, arus masuk pencari suaka adalah masalah penyelundupan manusia lewat laut ke wilayahnya dan itu menyangkut kedaulatan.
"Kami memandang hal ilegal berupa penyelundupan manusia yang terus menerus ini sebagai masalah kedaulatan," kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop di Canberra, Rabu (4/6/2014).
Menlu Australia mengemukakan hal tersebut di ruang kerjanya ketika menerima sejumlah wartawan Indonesia.
Dia mengemukakan, Australia ingin menghentikan penyelundupan manusia ke wilayahnya.
Bishop mengemukakan mereka ingin membantu Indonesia dalam menghentikan para imigran gelap berlayar meninggalkan Indonesia menuju Australia.
Menurut Bishop, pada masa pemerintahan sebelumnya di Australia, ada 550 perahu dari perairan Indonesia yang mengangkut imigran gelap berusaha masuk wilayah negara itu.
Bishop mengemukakan hingga kini ada 1.200 orang tewas dalam usaha penyelundupan manusia ke Australia lewat laut.
"Kami ingin terus bekerja sama dengan Indonesia untuk menangani hal ini dan menghentikan untuk selamanya model bisnis penyelundupan manusia ini," kata Menlu Australia.
Kerja sama yang erat dengan Indonesia, lanjutnya, akan menjadi pesan kepada pelaku penyelundupan manusia bahwa mereka tidak dapat beroperasi di Indonesia.
"Mereka adalah sindikat kriminal," kata Bishop.
Ketika ditanya wartawan mengenai kebijakan Australia mengusir perahu-perahu yang mengangkut imigran gelap menuju Australia, Bishop menjawab, "Mereka berangkat dari wilayah Indonesia, awaknya orang Indonesia, perahunya berbendera Indonesia. Jika sekarang ada kapal berangkat dari Australia dan ingin masuk perairan Indonesia, tentu hak Indonesia juga untuk memutuskan (tindakan yang akan dilakukan)."
Ia juga mengemukakan Australia juga bekerja sama dengan pemerintah negara asal imigran gelap seperti Iran, Irak, Afghanistan, dan Pakistan dalam membongkar sindikat penyelundupan manusia tersebut.
"Para otaknya sudah ada beberapa yang ditangkap dan dihukum," kata Bishop.
Lebih lanjut dia mengemukakan Australia juga bekerja sama dengan negara transit para imigran gelap yaitu Sri Lanka, Malaysia, dan Indonesia.
"Kita kerja sama dalam kerangka Bali Process untuk menemukan jalan keluar berupa penampungan bagi mereka yang benar-benar pengungsi. Semua pihak di wilayah ini sudah setuju menempuh Bali Process," lanjutnya.
Bali Process adalah forum resmi internasional yang didirikan tahun 2002, membahas masalah-masalah terkait penyelundupan manusia, perdagangan manusia dan kejahatan transnasional.