Bisnis.com, MANHATTAN—Perusahaan minyak dan gas bumi asal Spanyol, Repsol SA, mencabut dua gugatan terhadap Pemerintah Argentina terkait pengambilalihan saham anak usaha mereka di negara Amerika Selatan itu.
Bloomberg melaporkan Sabtu (10/5/2014), Repsol melayangkan gugatan ke Argentina di pengadilan AS pada Mei 2012. Perusahaan yang berbasis di Madrid itu menuding Argentina menyalahi kontrak dan melanggar undang-undang (UU) sekuritisasi AS.
Gugatan itu terkait nasionalisasi YPF SA, perusahaan minyak dan gas bumi Argentina yang diakuisisi Repsol pada 1999. Dengan akuisisi itu, Repsol memiliki saham mayoritas perseroan, sekitar 98%.
Pada April 2012, Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner memerintahkan YPF dinasionalisasi. Alasannya, Repsol gagal dalam berinvestasi untuk memelihara produksi minyak. Tuduhan ini dibalas oleh Repsol yang mengatakan pengambilalihan itu ilegal, dan berujung pada upaya hukum lewat pengadilan.
Repsol menyatakan Argentina berupaya melarikan diri dari kewajiban kontrak ketika memilih datang ke AS untuk mendapatkan dana segar dengan memasukkan YPF ke lantai bursa.
Pencabutan gugatan ini berkaitan dengan keputusan Argentina di awal tahun yang memberikan ganti rugi senilai US$4,67 miliar ke Repsol. Pihan perusahaan menyebutkan kompensasi itu telah diterima pada Kamis (8/5/2014).
Namun, kedua pihak tidak menjelaskan klausul-klausul perdamaian yang disepakati. Berkas perdamaian telah diserahkan ke pengadilan federal di Manhattan, New York, Jumat (9/5).
Berdasarkan data US Energy Information Administration, Argentina memiliki cadangan shale gas terbesar kedua dan shale oil keempat dunia. Negara yang bertetangga dengan Cile itu menawarkan insentif pajak dan ekspor bagi perusahaan energi yang berinvestasi setidaknya US$1 miliar dalam jangka waktu 5 tahun.
JPMorgan Chase & Co., bank terbesar AS, membeli obligasi Argentina sebesar US$2,8 miliar dengan diskon dari Repsol setelah kompensasi YPF diterima.
Obligasi yang jatuh waktu pada 2024 ini bernilai US$3,25 miliar. Repsol menyampaikan transaksi tersebut diharapkan rampung pada Selasa (13/5).