Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumsel akan mengalokasikan dana senilai Rp146,6 milyar untuk menjalankan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pada tahun ini.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMDP) Sumsel, Agus Yudiantoro, mengatakan dana tersebut merupakan alokasi dari APBD Provinsi maupun APBN.
“Dana tersebut berasal dari APBD senilai Rp13,36 miliar dan APBN senilai Rp133,24 miliar yang akan dibagikan ke seluruh kabupaten/kota di Sumsel,” katanya, Jumat(2/5/2014).
Agus mengemukakan alokasi dana bantuan untuk PNPM Mandiri yang paling besar diberikan kepada Kabupaten Ogan Komering Ilir senilai Rp22,5 milyar untuk 15 kecamatan.
Sementara kabupaten yang menerima alokasi sedikit adalah Kabupaten Pali dengan dana senilai Rp2,1 miliar untuk 2 kecamatan, yaitu Penukal dan Talang Ubi.
Disinggung mengenai kelanjutan program itu pasca pergantian kepemimpinan yang akan berlangsung sebentar lagi, Agus meyakini jika proram itu akan terus berlanjut.
“Pasti akan terus berjalan sampai akhir tahun dan seterusnya, kalaupun nanti berubah kemungkinan besar hanya namanya saja,” katanya.
Bentuk perubahan yang mungkin akan terjadi menurutnya adalah penggabungan program PNPM Mandiri dengan UU desa yang baru saja disahkan oleh DPR.
Menurut dia UU Desa mewajibkan daerah mengalokasikan besaran dana sebesar 5% dari dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten/kota yang bersangkutan.