Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyelidiki oknum pegawai negeri sipil di Kepulauan Riau yang diduga memiliki rekening gendut.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Suhardi Alius mengatakan akumulasi jumlah transaksi oknum tersebut mencapai Rp 1,3 triliun dalam 5 tahun.
Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail jabatan, golongan, dan dinas tempat oknum PNS tersebut bekerja Kepri.
"Saat ini masih diselidiki. Itu PNS di Kepri. Saya nggak tahu golongannya apa, dia PNS biasa saja," ujarnya singkat kepada wartawan, Rabu (30/4/2014).
Oknum PNS itu juga diduga telah melakukan penyetoran ke bank dengan satuan mata uang asing yang tak wajar apabila disesuaikan dengan profesinya.