Bisnis.com, MEDAN--Relokasi pengungsi Gunung Sinabung dari radius 3 kilometer masih membutuhkan izin dari Pemprovsu dan Kementerian Kehutanan.
Adapun, pengungsi yang harus direlokasi berasal dari tiga desa yakni Desa Sukameriah, Simacem, dan Bekerah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut Asren Nasution menuturkan, saat ini pihaknya telah menyiapkan areal 200 hektare untuk relokasi pemukiman bagi 400 keluarga.
Selain pemukiman, warga juga akan mendapatkan lahan untuk sawah dan ladang. Total areal pemukiman dan perladangan yang akan dibuka mencapai 500 hektare.
"Untuk pemukiman, Pemkab Karo telah menyediakan lahan bekas agropolitan seluas 200 hektare di Kecamatan Merek.
Namun, untuk membuka kawasan itu, kami butuh izin pemanfaatan lahan kawasan hutan 5 ha dari Pemprov Sumut. Sisanya untuk ladang kami masih menunggu izin dari Kemenhut," ujar Asren, Rabu (9/4/2014).
Untuk persiapan pembukaan lahan relokasi, BPBD Sumut akan menggelar pertemuan khusus bersama dengan Pemprovsu, BNPB, serta Pemkab Karo.
Adapun, menyusul penurunan status Gunung Sinabung dari Awas menjadi Siaga, Pemkab Karo berencana memulangkan 10.275 pengungsi yang berasal dari delapan desa dan satu dusun.
Sementara itu, 6.000 pengungsi lain yang berasal dari tujuh desa dan satu dusun masih harus mengungsi.
"Namun, untuk pemulangan, terlebih dahulu kami akan melakukan sosialisasi," pungkas Asren.
Kendati masih dalam masa pengungsian, masyarakat Karo turur berpartisipasi untuk memilih calon wakil rakyat pada hari ini.
Berdasarkan data KPU Karo, terdapat total 11.612 DPT pengungsi yang berasal dari 16 desa dan empat kecamtan yang tersebar di 31 TPS ke Kecamatan Kabanjahe, Brastagi, Payung, dan Tigabinanga. Adapun, masing-masing pos pengungsian terdapat lebih dari satu TPS.
"Pemilu di pengungsian berlangsung aman dan lancar. Antusiasme juga cukup baik. Kondisi pengungsi yang terpusat memudahkan kami melakukan sosialisasi," pungkas Ketua KPU Karo Benjamin Pinem.